Wanted . . . .

Total Tayangan Halaman

Selasa, 07 Agustus 2012

Arab Saudi Tuduh Myanmar Lakukan Pembersihan Etnis Muslim Rohingya


Eramuslim.com | Media Islam Rujukan, Arab Saudi pada hari Senin kemarin (6/8) menuduh pihak berwenang di negara mayoritas Buddha Myanmar melakukan "pembersihan etnis" terhadap minoritas Rohingya Muslim di barat negara itu, media pemerintah melaporkan Selasa hari ini (7/8).

Kabinet Saudi mengatakan mereka mengutuk keras kampanye pembersihan etnis dan serangan brutal terhadap warga Muslim Myanmar Rohingya, serta pelanggaran hak asasi manusia dengan memaksa mereka meninggalkan tanah air mereka," kata sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi SPA.

Kabinet, dipimpin oleh Raja Abdullah, mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tanggung jawab dengan menyediakan perlindungan yang dibutuhkan bagi umat Islam di Myanmar dan mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut dari kehidupan warga Muslim.

Sebelumnya, Kepala Organisasi Kerjasama Islam yang berbasis di Saudi pada hari Minggu lalu mengusulkan untuk mengirim misi OKI untuk menyelidiki "pembantaian" terhadap Muslim Rohingya.

OKI akan mencoba untuk membujuk pemerintah di Yangon untuk menerima misi pencari fakta OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu mengatakan pada pertemuan komite eksekutif organisasi Muslim dunia terbesar ini yang berbasis di kota Jeddah Saudi.

OKI menyatakan kekecewaannya atas kegagalan masyarakat internasional untuk mengambil tindakan untuk menghentikan pembantaian, pelanggaran, penindasan dan pembersihan etnis yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar terhadap Muslim Rohingya."

Pada hari Minggu, Ketua Parlemen Arab, Ali al-Salem al-Dekbasi mengatakan insiden kekerasan yang terjadi di Myanmar terhadap Muslim adalah "pembersihan etnis".

"Ribuan Muslim di Myanmar menghadapi pembantaian, genosida dan pembersihan etnis. Saya menyerukan semua pemimpin Muslim untuk segera campur tangan dalam insiden ini, "kata al-Dekbasi.

"Saya menyerukan pemerintah Myanmar untuk menangkap mereka yang bertanggung jawab atas serangan terhadap kaum muslimin. Semua mereka yang bertanggung jawab harus diadili oleh Mahkamah Pidana Internasional, "tambah al-Dekbasihe.(fq/aby)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar